|
Monday, 02 June 2008 |
Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat Senin siang tadi (2/6) berhasil menemukan 10 ton kosmetik ilegal dua tempat berbeda. Empat ton di antaranya ditemukan di sebuah gudang milik perusahaan salon Johnny Andrean, yang berlokasi di Jalan Meruya Selatan, RT 001/04 No 66, Kembangan, Jakarta Barat. |
|
Baca lebih lanjut...
|